Kepsek SMA 6 Terancam Dicopot

JAKARTA- Aksi pengeroyokan siswa SMA 6 Jakarta yang mengakibatkan beberapa orang wartawan terluka berbuntut panjang. Kinerja Kepala Sekolah SMA 6, Kadarwati Mardiutama dipertanyakan. Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan bukan perkara mudah untuk mendepak Kepala Sekolah dari kursinya. Namun hal itu bisa saja terjadi jika dalam pemeriksaan internal Kadarwati terbukti bersalah. "Jadi saya kira kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja, manakala dalam pemeriksaan nanti ditemukan kepala sekolah bersalah kami akan memberikan tindakan yang paling berat adalah pemberhentian," cetusnya di SMA 6, Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011). Salah satu indikator untuk menilai kinerja Kepala Sekolah yakni persoalan hasil belajar siswa. "Jadi tidak serta merta dengan adanya persoalan ini kita memberhentikan Kepala Sekolah karena banyak faktor lain," tegas Agus. Dalam kasus, tambahnya, Dinas Pendidikan melihat Kadarwati telah bekerja sesuai prosedur. Dia mencontohkan saat wartawan ingin menanyakan perihal perampasan kaset yang diduga dilakukan siswa SMA 6, Kadarwati bersedia. "Tapi sekali lagi saya kira kita serahkan pada proses hukum yang akan segera dimulai," kata alumnus SMA 6 ini. Selain proses hukum yang berjalan, dia juga menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan internal terhadap Kadarwati. Hari ini, tambahnya selain bertemu dengan anggota DPRD DKI dan para guru juga melakukan pemeriksaan awal terhadap Kadarwati yang juga alumnus SMA 6.