Jakarta - Penyidik tidak akan membuang kesempatan untuk memeriksa penipu Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher (26) setibanya di Polres Bogor. Polres Bogor telah menyiapkan pengacara untuk mendampingi pemeriksaan Selly.
"Sesegera mungkin kita periksa. Begitu sampai nanti, kita akan langsung periksa;Senin (28/3/2011).
Indra mengungkapkan, pengebutan pemeriksaan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Indra berharap, kasusnya dapat tuntas dengan cepat dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kasusnya kan sudah lama, jadi biar cepat masuk kejaksaan. Kalau sudah selesai kan kita juga tidak ada utang lagi," katanya.
Indra menganggap kasus tersebut sebagai 'utang' Polres Kota Bogor. Karena, kasus itu mencuat ketika dirinya belum bertugas di Polres Kota Bogor.
"Kasus ini kan waktu Kasat sebelumnya sudah menerbitkan dia sebagai DPO. Jadi harus kita selesaikan," tutupnya.
Hingga kini, Selly belum tiba di Mapolres Kota Bogor. Padahal, Selly tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.30 WIB. Bahkan, mobil penyidik yang berada di belakang mobil yang membawa Selly, sudah tiba lebih dulu di Mapolresta Bogor.
Selly ditetapkan sebagai buron polisi. Rabu, 10 Maret 2010 silam, Polresta Bogor menambah nama Selly ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Pada 2006, Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam dan Kompas Gramedia.
Sejumlah laporan telah masuk ke Polres Jakarta Barat pada tahun 2006 silam itu. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung pada mediasi dengan win-win solution.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar