Malam Ini Syarifuddin Menginap di Polda Sumut

Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menunda pemeriksaan terhadap Syarifuddin karena waktu yang sudah larut malam, Selasa (9/8/2011). Syarifuddin pun menginap di Polda Sumut atas pertimbangan keamanan.

Pemeriksaan yang berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Jl Medan – Tanjung Morawa, dihentikan sekitar pukul 00.00 WIB. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Rabu (10/8) pagi.


Status Syarifuddin sejauh ini masih sebatas saksi, terkait penggunaan paspornya oleh Nazaruddin saat berada di luar negeri. Untuk kemudahan pemeriksaan, dan beberapa pertimbangan lain, Syarifuddin menginap di Polda Sumut.

Syarifuddin datang ke Polda Sumut untuk melaporkan perihal kehilangan paspornya. Melalui pengacaranya, Zulkifli AR dinyatakan, Syarifuddin mengungkapkan hilangnya paspor itu diketahui setelah mengecek tasnya, menyusul ramainya berita tentang penggunaan paspor palsu oleh Nazaruddin.

“Ternyata paspor itu sudah tidak ada di tas tempat dia biasa menyimpan paspor tersebut,” kata Zulkifli AR, kuasa hukum Syarifuddin yang mendampingi hingga pemeriksaan berakhir Selasa malam.

Syarifuddin mengaku tidak tahu bagaimana paspor itu bisa berpindah tangan ke Nazaruddin. Terakhir kali dia menggunakan paspor itu pada Juni 2011 saat berangkat ke Singapura, dan menyatakan tidak pernah memberikan paspor itu kepada Nazaruddin dengan cara apapun.

0 komentar:

Posting Komentar