Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Angkutan Umum
Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap tiga orang pelaku yang diduga merampas barang dan memerkosa seorang karyawati berinisial RS di dalam angkutan umum, yakni Andri alias Putaw, Aris, dan Sebastian.
"Tersangka Putaw ditangkap di Padang, Sumatra Barat," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/9).
Imam mengatakan petugas menangkap tersangka Putaw di daerah Padang, Selasa siang, setelah berstatus buron selama dua pekan. Imam menuturkan Polrestro Jakarta Selatan akan menggelar keterangan pers terkait modus dan kronologis penangkapan para tersangka pada Rabu (21/9).
Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap salah seorang pelaku, YG yang diduga memperkosa RS di dalam angkutan umum, Rabu (14/9).
Tersangka YG berprofesi sebagai sopir angkot D-02 jurusan Ciputat - Pondok Labu, mengaku menyetubuhi RS sebanyak satu kali di dalam angkot, 1 September 2011.
YG menyebutkan Putaw yang pertama kali berhubungan intim dengan RS di dalam angkot saat sedang jalan di sekitar Jalan Simatupang menuju Ragunan. Para tersangka juga mengambil harta benda milik RS.