Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label daerah. Tampilkan semua postingan

Korban Lumpur Lapindo Hadang Menteri PU

SIDOARJO - Kedatangan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto untuk melihat kondisi lumpur Lapindo dari tanggul tidak disia-siakan oleh korban lumpur asal 45 RT. Mereka langsung menghadang dan menanyakan kejelasan ganti rugi kawasan mereka yang sudah tidak layak huni. Warga asal empat desa tersebut, Mindi, Besuki Timur, Ketapang dan Pamotan, mencegat Djoko Kirmanto saat berada di tanggul lumpur, Siring, Kecamatan Porong. “Pak Menteri bagaimana nasib kami. Kenapa belum ada kejelasan terkait status wilayah 45 RT. Padahal, sebelumnya sudah ada kajian dari tim independen kalau 45 RT tidak layak huni,” tanya Hari Susilo, salah satu perwakilan warga 45 RT yang diamini oleh beberapa perwakilan warga 45 RT lainnya yang ikut mencegat Djoko Kirmanto. Mendapat pertanyaan seperti itu, Djoko Kirmanto tidak bisa menjawab banyak. Dia menyuruh warga sabar dan masih menunggu kajian lebih lanjut. Apalagi, permasalahan lumpur nantinya diharapkan selesai Tahun 2012 mendatang. “Kami belum bisa memutuskan apakah 45 RT masuk peta terdampak, tunggu tahapan kajian selanjutnya,” ujar pria yang sudah dua periode menjabat Menteri Pekerjaan Umum tersebut. Djoko Kirmanto kemudian menjelaskan, kenapa saat ini belum diputuskan 45 RT tersebut belum dimasukkan peta terdampak lumpur. Pihaknya masih belum tahu kondisi sebenarnya di sekitar kawasan pusat semburan. Dikhawatirkan, jika saat ini kawasan 45 RT dimasukkan peta terdampak, ternyata kawasan yang tidak layak huni akan bertambah. Untuk itu, dia meminta perwakilan warga 45 RT tersebut bersabar dan bisa menjelaskan kepada warga kenapa selama ini pemerintah belum bisa memenuhi tuntutan warga. “Kita tunggu saja tahun 2012, kita berharap permasalahan lumpur diselesaikan secara komprehensif. Jangan sampai setelah sudah ada keputusan presiden ternyata kawasan yang tidak layak huni bertambah lagi dan bertambah lagi. Lalu kapan selesainya,” jelasnya. Perwakilan warga 45 RT sebenarnya masih ingin menanyakan lebih banyak lagi kepada Djoko Kirmanto yang juga menjadi Ketua Dewan Pengarah BPLS tersebut. Namun, Pak Menteri tampaknya terburu-buru untuk melihat pusat semburan dari tanggul titik 25 yang cukup dekat dengan pusat semburan. Dengan nada kecewa, perwakilan warga 45 RT yang tak lebih dari 10 orang tersebut menggerutu dan minta dipertemukan dengan Joko Kirmanto di Bandara Juanda saat pak menteri akan kembali ke Jakarta. “Kami akan mencegat di Bandara Juanda agar semuanya keluhan kita bisa didengar oleh Pak Menteri,” pinta perwakilan warga 45 RT. Beberapa perwakilan warga 45 RT, di antaranya Hari Susilo, Abdus Salam, Jasimin berusaha mengejar Djoko Kirmanto yang bersama rombongan menuju ke tanggul titik 45. Namun, sebelum tiba di tanggul 25, rombongan sudah bertolak dan menuju ke Jalan Raya Porong untuk selanjutnya menuju Bandara Juanda. Menurut Jasimin, sebenarnya sudah ada hasil kajian yang dilakukan Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP) independen yang dibentuk Pemprov Jatim yang menyatakan 45 RT tidak layak huni. Ironisnya, pemerintah sampai saat ini belum mengakui kalau kawasan 45 RT tersebut tidak aman. Bahkan, meski sudah seringkali warga menuntut dimasukkan peta terdampak lumpur, namun presiden belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (Perpres) yang mengatur penanganan dan ganti rugi untuk 45 RT tersebut. Sementara itu, selain mendapat penjelasan kondisi lumpur dan penanganannya yang disampaikan Kepala BPLS Sunarso. Djoko Kirmanto juga mendapat penjelasan terkait progres pengerjaan jalur arteri Porong yang sampai saat ini masih dalam terus dikebut. “Kami berharap agar akhir tahun ini jalur arteri Porong sudah selesai,” ujar Sunarso. Sedangkan pantauan di lapangan, kondisi lumpur di kolam penampungan lumpur (pond) sampai kemarin sudah ada penurunan. Hal ini setelah BPLS melakukan pengurukan tanggul disisi yang berbatasan dengan rel KA dan Jalan Raya Porong. Selain itu, BPLS juga sudah menyudet aliran ke utara pusat semburan, sehingga lumpur bisa mengalir ke utara. Sebenarnya, jika BPLS mengelola lumpur dengan baik dan terus mengalirkan lumpur ke Sungai Porong, volume lumpur di kolam penampungan lumpur akan tetap terjaga. Melubernya lumpur ke arah barat salah satunya disebabkan setelah BPLS membuat saluran air di tepi tanggul sebelah barat denga dalih untuk mengantisipasi saat musim hujan. Kenyataannya, lumpur yang berada di dekat pusat semburan yang tingginya sekitar 15 meter longsor dan mengalir ke barat yang ketinggian tanggulnya hanya 11 meter. Beruntung saat ini musim kemarau sehingga lumpur tidak sampai meluber ke rel KA dan Jalan Raya Porong.
Rabu, September 21, 2011 | 0 komentar | Read More

Siswa SMA 6 Diperiksa Pagi Ini

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa puluhan siswa SMA 6 yang terlibat pengeroyokan wartawan, Senin lalu. Salah satu yang akan diperiksa adalah Gilang Perdana yang dengan bangga mengumumkan kepuasannya telah memukuli wartawan via akun Twitternya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto mengatakan, pemeriksaan akan dimulai Rabu pagi ini. "Kalau ada 10 ya 10, kalau ada 20 ya 20 yang diperiksa serentak, Gilang akan dihadirkan bersama-sama," katanya di Mapolda Metro Jakarta Selatan Selasa (30/9/2011). Dia melanjutkan, Dewan Perwakilan Wali Murid SMA 6 sebelumnya meminta pemeriksaan tersebut dilakukan pada hari Kamis pekan ini. Namun, pemeriksaan dimajukan dan juga diperiksa secara berbarengan guna mempercepat perkara ini. "Penetapan tempatnya nanti kita lakukan setelah hasil rapat polisi dengan mereka, hasilnya itu nanti dimana mereka akan diperiksa apa di sekolah, apa di sini," katanya.
Selasa, September 20, 2011 | 0 komentar | Read More

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Angkutan Umum

Anggota Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Selatan menangkap tiga orang pelaku yang diduga merampas barang dan memerkosa seorang karyawati berinisial RS di dalam angkutan umum, yakni Andri alias Putaw, Aris, dan Sebastian. "Tersangka Putaw ditangkap di Padang, Sumatra Barat," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugiyanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (20/9). Imam mengatakan petugas menangkap tersangka Putaw di daerah Padang, Selasa siang, setelah berstatus buron selama dua pekan. Imam menuturkan Polrestro Jakarta Selatan akan menggelar keterangan pers terkait modus dan kronologis penangkapan para tersangka pada Rabu (21/9). Sebelumnya, petugas kepolisian menangkap salah seorang pelaku, YG yang diduga memperkosa RS di dalam angkutan umum, Rabu (14/9). Tersangka YG berprofesi sebagai sopir angkot D-02 jurusan Ciputat - Pondok Labu, mengaku menyetubuhi RS sebanyak satu kali di dalam angkot, 1 September 2011. YG menyebutkan Putaw yang pertama kali berhubungan intim dengan RS di dalam angkot saat sedang jalan di sekitar Jalan Simatupang menuju Ragunan. Para tersangka juga mengambil harta benda milik RS.
Selasa, September 20, 2011 | 0 komentar | Read More

Puluhan Klinik Ilegal di Depok Ditertibkan

DEPOK- Dinas Kesehatan Kota Depok merazia sarana kesehatan seperti klinik, balai pengobatan, serta Rumah Sakit dan Rumah Bersalin. Hasilnya, dari 162 balai pengobatan (BP) yang ada di Depok, sebanyak 53 belum berizin atau ilegal. Sedangkan dari 25 rumah bersalin, delapan di antaranya juga tak berizin. Menurut Kepala Seksi Regulasi Dinas Kesehatan Kota Depok, Elin Herlina, bagi sarana kesehatan dan bagi dokter yang tidak memiliki SIP dapat dikenakan sanksi berupa tiga tahun kurungan dan denda Rp 100 juta. Sementara rumah sakit yang tak berizin dikenai sanki dua tahun kurungan dan denda Rp 5 miliar. “Sedangkan pihak perusahaannya dikenai sanksi tiga kali lipat atau enam tahun kurungan dan denda Rp 15 juta. Surat izin praktek dan izin rumah sakit masa berlakunya lima tahun. Setelah itu harus diperbaharui. Jika tidak punya izin mereka tidak boleh beroperasi," tandasnya, Selasa (20/09/11). Menurut Elin, persyaratan pengajuan SIP dan izin rumah sakit, rumah bersalin, dan balai pengobatan berdasarkan UU kesehatan, rumah sakit,permenkes rekam medis, permenkes izin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran dan Perda No 5 tahun 2010. "Untuk dokter ada uji kompetesinya. Dokter itu harus mempunyai surat tanda registrasi (STR). Untuk mendapatkan STR, seorang dokter dites mengenai pengetahuan individunya. Masa berlaku STR lima tahun dan akan direview lagi," tegasnya. Bagi masyarakat umum dapat mengetahui klinik dan praktek dokter dari papan nama mereka. Hal itu untuk menjamin perlindungan konsumen dan pasien dan mencegah terjadinya mal praktek.
Selasa, September 20, 2011 | 0 komentar | Read More

Balita Ini Gemar Makan Kertas

BANDUNG - Seorang balita di Bandung, Jawa Barat, memiliki kebiasaan aneh yaitu memakan kertas. Anak berusia 22 bulan bernama Dafa Muhammad Rezky ini biasa melahap berbagai jenis kertas seperti kalender dan kertas foto. Anak pertama pasangan Wiwin (24) dan Suryana (25), warga RT 08/15, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, ini sudah biasa memakan kertas sejak usianya 12 bulan. Kertas, bagi Dafa, sudah seperti camilan. “Jika ketemu kertas koran atau buku, langsung dimakan,” kata Wiwin, Selasa (20/9/2011). Wiwin menambahkan, kebiasaan aneh anaknya terjadi ketika Dafa mulai bisa merangkak. Seperti anak umumnya, saat merangkak Dafa biasa meraih segala sesuatu yang ada di sekitarnya, termasuk kertas. Kebiasaan itu berlanjut hingga Dafa bisa berjalan. Perilaku aneh Dafa membuat orangtua khawatir meski fisik Dafa terlihat sehat. Meski demikian selama ini sang bayi belum pernah mengeluh sakit. Wiwin mengaku sudah memeriksakan Dafa ke dokter. Hasilnya, kesehatan Dafa baik-baik saja. Berat badannya kini sembilan kilogram. Bobot tersebut dinilai normal bagi bayi seusia Dafa. Begitu juga perkembangan otak dan tubuh yang tidak ada kelainan. Balita ini bahkan bisa menerima respons saat diajak berkomunikasi. Namun kebiasaan memakan kertas tetap Wiwin dan Suryana cemas. Orangtua saat ini berusaha menghilangkan kebiasaan itu dengan menyingkirkan benda berbahan kertas di rumah. Namun karena sudah ketagihan, Dafa akan menangis jika tidak mendapati kertas untuk disantap. “Pernah saya larang, tapi Dafa malah nangis dan rewel lama. Jadinya terpaksa saya turuti,” sambungnya. Kebiasaan aneh Dafa menjadi perhatian warga sekitar kampung. Banyak warga yang mengok kebiasaan aneh balita tersebut.
Selasa, September 20, 2011 | 0 komentar | Read More